Kamis, 19 Maret 2009

APA ITU DESA MANDIRI ?


Desa Mandiri merupakan sasaran utama visi pembangunan masyarakat di Kabupaten Malinau. Visi pembangunan ini berpotensi memberdayakan masyarakat dan memberi peluang pada
masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam di sekitarnya.

Tetapi, apa artinya? Apakah semua orang punya visi yang sama tentang apa itu desa mandiri?
Pada tahun 2005 CIFOR melaksanakan survey tentang program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri (Gerbang Dema). Dalam survey ini kami bertanya tentang pemahaman dan harapan
masyarakat dan pejabat terhadap gerakan ini. Informasi ini ditampilkan sebagai masukan bagi pemerintah dan masyarakat di Malinau untuk membangun visi pembangunan Kabupaten Malinau lebih lanjut.

Pemandangan yang beragam
Menyejahterakan masyarakat yang berkeadilan dan unggul. Staf Dinas Pemerdayaan Masayarakat Desa Konsep desa mandiri belum jelas. Staf LSM Phemdal Saya belum tahu apa itu
Warga Punan Adiu Belum tahu. Sebagian sekarang sudah mandiri, bantuan Pemda hanya uang
Bangdes. Selebihnya usaha desa sendiri. Warga Paya Seturan Belum mengerti maksud dan tujuan desa mandiri. Sehingga sulit bergerak ke arah desa mandiri. Warga Laban Nyarit
Desa yang mampu memberi segala sesuatu untuk pembangunan desa Warga Batu Kajang Desa yang sudah punya hak yang jelas, bisa manfaatkan hasil-hasil.
Adanya aturan-aturan desa. Kemajuan, kebutuhan masyarakat sudah bisa terpenuhi Warga Gong Solok. Balai desa, Gereja, Sekolah, Fasilitas lengkap. Desa sudah berkembang. Sumber dana untuk mandiri dari pemerintah atau biaya masyarakat Warga Halanga Desa mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata tergantung dengan bantuan
dari pemerintah. Kalau ada bantuan dari pemerintah, sifatnya hanya stimulant atau perangsang.
Staf BAPPEDA Ada kerjasama yang baik, tidak tergantung dengan bantuan pemerintah,
sistem administrasi baik, pendapatan masyarakat cukup. Supaya lebih berdaya, masyarakat perlu menghormati aturan, kelestarian hutan terjaga, memiliki kemampuan keahlian,
ketrampilan, sumber pendapatan cukup stabil, semangat kerja yang tinggi, memanfaatkan potensi alam untuk lebih bermanfaat dengan menggunakan teknologi tepat guna, mampu menyusun dan melaksanakan pembangunan desanya. Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mampu mengatur dan membangun desanya dengan memaksimalkan potensi yang ada di desa dan kemampuan masyarakatnya dan tidak tergantung pada bantuan pihak luar. Staf World Wide Fund for Nature, Kayan Mentarang Pemerintah kabupaten telah mencanangkan Gerakan Pembangunan Desa Mandiri (GerBang Dema) selama kurang lebih tiga tahun sebagai pilar utama strategi pembangunan. Responden dari masyarakat, pemerintah dan LSM menjelaskan pemahaman mereka tentang desa mandiri:
• Prasarana, seperti sekolah,
gereja dan balai desa
• Peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan
• Pemanfaatan sumber daya alam
berkelanjutan
• Kemampuan untuk menunjang
pembangunan sendiri
• Kemampuan untuk memenuhi
kebutuhan sendiri
• Kemampuan untuk mengatur
dirinya sendiri
• Tidak tergantung pada bantuan
dari luar
• Tidak tergantung pada
pemerintah
• Punya sumber pendapatan
sendiri
• Masyarakat mampu dan
bergotong royong untuk
membangun desa
• Sudah punya hak yang jelas dan
bisa memanfaatkan hasil-hasil
• Peningkatan ketrampilan
• Kemandirian dan pemberdayaan
• Terbuka dengan pemerintah
• Adanya aturan-aturan desa
• Harus bisa membiayai aparat
desa
Responden dari pemerintah lebih sering menyebut Gerbang Dema termasuk pemberian rangsangan dari pemerintah. Misalnya staf Dinas Kehutanan dan Perkebunan mengatakan ”Tidak mungkin bisa mengatur sendiri sehingga tidak perlu bantuan lagi.” Sebagian responden masyarakat merasa bahwa mereka sudah mandiri. Beberapa menyebutkan perlu kejelasan hak atas lahan, hal ini tidak disebut oleh responden pemerintah Secara umum tujuan kebijakan Gerakan Pembangunan Desa Mandiri diartikan sebagai peningkatan pembangunan desa, kemampuan dan kemandirian. Namun sasaran ini demikian luas sehingga beberapa tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah khawatir mereka tidak memberi arahan yang jelas .
Program yang kurang jelas?
Beberapa orang tidak mau membahas program ini dengan alasan program tidak jelas atau mereka tidak tahu tentang program ini. Seperti kutipan di atas seorang tokoh masyarakat mengatakan dia tidak dapat memberi arahan pembangunan desa karena kebijakan tidak jelas.
Anggota DPRD mengatakan bahwa “Gerbang Dema perlu diterjemahkan ke dalam rencana strategis pembangunan daerah dengan indikator. Perlu ada dokumen resmi dan peraturan desa
supaya APBD ikut peraturan daerah.”

1 komentar:

Unknown mengatakan...

ya memang unt unt mengetahui suatu program berhasil ato tidak harus ada indikatornya .... sy ada indikator Kehidupan Masyarakat Sehat Yang Mandiri ...apakah bisa dimasukn dalm "Gerbang Dema " ???? siiaaap .... dukung program gubernur Sutarmidji Target 20 Persen Desa Mandiri di Kalbar Selama Pemerintahannya