Kamis, 19 Maret 2009

APA ITU DESA MANDIRI ?


Desa Mandiri merupakan sasaran utama visi pembangunan masyarakat di Kabupaten Malinau. Visi pembangunan ini berpotensi memberdayakan masyarakat dan memberi peluang pada
masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam di sekitarnya.

Tetapi, apa artinya? Apakah semua orang punya visi yang sama tentang apa itu desa mandiri?
Pada tahun 2005 CIFOR melaksanakan survey tentang program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri (Gerbang Dema). Dalam survey ini kami bertanya tentang pemahaman dan harapan
masyarakat dan pejabat terhadap gerakan ini. Informasi ini ditampilkan sebagai masukan bagi pemerintah dan masyarakat di Malinau untuk membangun visi pembangunan Kabupaten Malinau lebih lanjut.

Pemandangan yang beragam
Menyejahterakan masyarakat yang berkeadilan dan unggul. Staf Dinas Pemerdayaan Masayarakat Desa Konsep desa mandiri belum jelas. Staf LSM Phemdal Saya belum tahu apa itu
Warga Punan Adiu Belum tahu. Sebagian sekarang sudah mandiri, bantuan Pemda hanya uang
Bangdes. Selebihnya usaha desa sendiri. Warga Paya Seturan Belum mengerti maksud dan tujuan desa mandiri. Sehingga sulit bergerak ke arah desa mandiri. Warga Laban Nyarit
Desa yang mampu memberi segala sesuatu untuk pembangunan desa Warga Batu Kajang Desa yang sudah punya hak yang jelas, bisa manfaatkan hasil-hasil.
Adanya aturan-aturan desa. Kemajuan, kebutuhan masyarakat sudah bisa terpenuhi Warga Gong Solok. Balai desa, Gereja, Sekolah, Fasilitas lengkap. Desa sudah berkembang. Sumber dana untuk mandiri dari pemerintah atau biaya masyarakat Warga Halanga Desa mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata tergantung dengan bantuan
dari pemerintah. Kalau ada bantuan dari pemerintah, sifatnya hanya stimulant atau perangsang.
Staf BAPPEDA Ada kerjasama yang baik, tidak tergantung dengan bantuan pemerintah,
sistem administrasi baik, pendapatan masyarakat cukup. Supaya lebih berdaya, masyarakat perlu menghormati aturan, kelestarian hutan terjaga, memiliki kemampuan keahlian,
ketrampilan, sumber pendapatan cukup stabil, semangat kerja yang tinggi, memanfaatkan potensi alam untuk lebih bermanfaat dengan menggunakan teknologi tepat guna, mampu menyusun dan melaksanakan pembangunan desanya. Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mampu mengatur dan membangun desanya dengan memaksimalkan potensi yang ada di desa dan kemampuan masyarakatnya dan tidak tergantung pada bantuan pihak luar. Staf World Wide Fund for Nature, Kayan Mentarang Pemerintah kabupaten telah mencanangkan Gerakan Pembangunan Desa Mandiri (GerBang Dema) selama kurang lebih tiga tahun sebagai pilar utama strategi pembangunan. Responden dari masyarakat, pemerintah dan LSM menjelaskan pemahaman mereka tentang desa mandiri:
• Prasarana, seperti sekolah,
gereja dan balai desa
• Peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan
• Pemanfaatan sumber daya alam
berkelanjutan
• Kemampuan untuk menunjang
pembangunan sendiri
• Kemampuan untuk memenuhi
kebutuhan sendiri
• Kemampuan untuk mengatur
dirinya sendiri
• Tidak tergantung pada bantuan
dari luar
• Tidak tergantung pada
pemerintah
• Punya sumber pendapatan
sendiri
• Masyarakat mampu dan
bergotong royong untuk
membangun desa
• Sudah punya hak yang jelas dan
bisa memanfaatkan hasil-hasil
• Peningkatan ketrampilan
• Kemandirian dan pemberdayaan
• Terbuka dengan pemerintah
• Adanya aturan-aturan desa
• Harus bisa membiayai aparat
desa
Responden dari pemerintah lebih sering menyebut Gerbang Dema termasuk pemberian rangsangan dari pemerintah. Misalnya staf Dinas Kehutanan dan Perkebunan mengatakan ”Tidak mungkin bisa mengatur sendiri sehingga tidak perlu bantuan lagi.” Sebagian responden masyarakat merasa bahwa mereka sudah mandiri. Beberapa menyebutkan perlu kejelasan hak atas lahan, hal ini tidak disebut oleh responden pemerintah Secara umum tujuan kebijakan Gerakan Pembangunan Desa Mandiri diartikan sebagai peningkatan pembangunan desa, kemampuan dan kemandirian. Namun sasaran ini demikian luas sehingga beberapa tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah khawatir mereka tidak memberi arahan yang jelas .
Program yang kurang jelas?
Beberapa orang tidak mau membahas program ini dengan alasan program tidak jelas atau mereka tidak tahu tentang program ini. Seperti kutipan di atas seorang tokoh masyarakat mengatakan dia tidak dapat memberi arahan pembangunan desa karena kebijakan tidak jelas.
Anggota DPRD mengatakan bahwa “Gerbang Dema perlu diterjemahkan ke dalam rencana strategis pembangunan daerah dengan indikator. Perlu ada dokumen resmi dan peraturan desa
supaya APBD ikut peraturan daerah.”

Rabu, 18 Maret 2009

BUPATI SEKADAU MERESMIKAN 4 PROYEK DI DESA TAPANG TINGANG

Bupati Sekadau Bapak Simon Petrus, S.sos, M.Si, Selasa (17/3) meresmikan 4 proyek yang terletak di Desa Tapang Tingang Kec. Nanga Taman Kab. Sekadau. Adapun keempat proyek yang diresmikan tersebut adalah : JRB sepanjang 1.3 Km yang didanai oleh PNPM-MP, Pipanisasi Air Bersih (APBD), JRB (ADD) dan SMP satu atap.
Kita patut mengucapkan selamat, kepada warga dan pemerintahan Desa Tapang Tingang yang telah berhasil menyelesaikan seluruh proyek yang berlokasi di desa mereka. Kita berharap agar seluruh proyek yang ada benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Tapang Tingan dan warga lainnya disekitar desa tersebut.

Kita juga berhapa agar ke depan semakin banyak proyek yang masuk ke desa-desa sehingga kelak desa mandiri yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud.




Salam






Musa

Senin, 16 Maret 2009

PERENCANAAN DESA PARTISIPATIF


Perencanaan Desa secara Partisipatif, merupakan media penyaluran aspirasi warga desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah desa seperti pemerintah desa, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelembagaan Adat, perempuan, pemuda dan lainnya.


Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, Perencanaan Desa bahkan dilakukan dalam dua episode yakni Musyawarah Desa khusus perempuan (MDKP) dan Musyawarah Desa Perencanaan (MDP) yang bermuara kepada terumuskannya Visi, Misi dan program kerja desa. MDKP menghasilkan program kerja yang khusus dirancang oleh kaum perempuan di desa sedangkan MDP menghasilkan VISI, MISI dan program kerja Desa secara umum.


Tahapan Perencanaan Desa, menurut PNPM-MP adalah dimulai dari pertemuan dusun (kelompok campuran dan perempuan) di tingkat dusun, setelah itu baru dilanjutkan dengan MDKP-MDP di tingkat desa. Pertemuan dusun merupakan media untuk menghimpun seluruh kendala yang ada di dusun sebagai kesatuan wilayah terkecil, baik itu masalah kesehatan, pendidikan, sosial maupun kendala infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase dan lain-lain.

Ditinjau dari sisi teknis dan metodologi, perencanaan versi PNPM-MP sudah masuk dalam kategori model perencanaan yang sangat baik kalau tidak mau dikatakan sempurna. Namun ketika dihadapkan dengan model perencanaan desa versi pemerintah (MUSRENBANGDES), maka kita menemui beberapa perbedaan yang sangat signifikan, pertama perencanaan model pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten. Perbedaan tersebut terutama dapat dilihat dalam beberapa segi dan latar belakang yakni :
a. Perencanaan Desa Partisipatif yang lazim dilakukan oleh pemerintah merupakan produk politik dan terkesan hanya sebagai sebuah formalitas karena output dari perencanaan tersebut sesungguhnya sudah ada di meja BAPPEDA yang memonopoli seluruh rencana kegiatan pembangunan tahunan, lima tahunan dan selanjutnya. Situasi ini membuat perbedaan yang signifikan antara perencanaan versi PNPM-MP dengan Perencanaan versi pemerintah walau, keduanya dirumuskan oleh tim yang sama yakni pemerintah.
b. Oleh karena kegiatan pembangunan banyak dipengaruhi oleh faktor politis, maka pemerintah di satu sisi melakukan perencanaan partisipatif sementara di sisi yang lain masih melakukan perencanaan model lama yakni top down planning/centralistic planning.
c. Perumusan program kerja yang dilakukan oleh pemerintah, merupakan bagian dari pertimbangan politik "sebagai balas jasa bagi tim sukses saat pemilu atau karena kedekatan dengan basis massa".

Selamat Datang di BLOG ku




Pembaca yang budiman, saat ini anda berada di MUSA DESA MANDIRI. Blog ini sengaja diberi judul desa mandiri, untuk mengingatkan kita bahwa setelah sekian lama bangsa kita merdeka maka sudah saatnya kemandirian mulai menyentuh wilayah-wilayah yang terpencil yakni perdesaan.

Blog ini sengaja dibuat sebagai sarana tukar pikiran, diskusi dan perdebatan bagi masyarakat desa dan juga para pemerhati desa yang ada di Kalimantan Barat dan sekaligus sebagai media pembelajaran bagi masyarakat baik yang ada di perdesaan maupun yang ada di perkotaan.

Melalui blog ini kami menyediakan informasi tentang desa-desa yang ada di Kalimantan Barat secara bertahap. Kami juga menyediakan ruang diskusi dan umpan balik (komentar) masyarakat. Selain itu kami juga menyediakan ruang promosi dan foto-foto sebagai media komunikasi interaktif yang edukatif dan membangun.

Akhir kata saya, Musa Urakng Pagung mengucapkan selama menikmati blog ini semoga ia memberikan manfaat bagi pembaca sekalian. Jika masih terdapat beberapa keraguan atau hal-hal yang kurang jelas lainnya silakan menghubungi saya di e-mail : urakng_pagung@yahoo.co.id.

Salam



Musa