Senin, 16 Maret 2009

PERENCANAAN DESA PARTISIPATIF


Perencanaan Desa secara Partisipatif, merupakan media penyaluran aspirasi warga desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah desa seperti pemerintah desa, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelembagaan Adat, perempuan, pemuda dan lainnya.


Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, Perencanaan Desa bahkan dilakukan dalam dua episode yakni Musyawarah Desa khusus perempuan (MDKP) dan Musyawarah Desa Perencanaan (MDP) yang bermuara kepada terumuskannya Visi, Misi dan program kerja desa. MDKP menghasilkan program kerja yang khusus dirancang oleh kaum perempuan di desa sedangkan MDP menghasilkan VISI, MISI dan program kerja Desa secara umum.


Tahapan Perencanaan Desa, menurut PNPM-MP adalah dimulai dari pertemuan dusun (kelompok campuran dan perempuan) di tingkat dusun, setelah itu baru dilanjutkan dengan MDKP-MDP di tingkat desa. Pertemuan dusun merupakan media untuk menghimpun seluruh kendala yang ada di dusun sebagai kesatuan wilayah terkecil, baik itu masalah kesehatan, pendidikan, sosial maupun kendala infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase dan lain-lain.

Ditinjau dari sisi teknis dan metodologi, perencanaan versi PNPM-MP sudah masuk dalam kategori model perencanaan yang sangat baik kalau tidak mau dikatakan sempurna. Namun ketika dihadapkan dengan model perencanaan desa versi pemerintah (MUSRENBANGDES), maka kita menemui beberapa perbedaan yang sangat signifikan, pertama perencanaan model pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten. Perbedaan tersebut terutama dapat dilihat dalam beberapa segi dan latar belakang yakni :
a. Perencanaan Desa Partisipatif yang lazim dilakukan oleh pemerintah merupakan produk politik dan terkesan hanya sebagai sebuah formalitas karena output dari perencanaan tersebut sesungguhnya sudah ada di meja BAPPEDA yang memonopoli seluruh rencana kegiatan pembangunan tahunan, lima tahunan dan selanjutnya. Situasi ini membuat perbedaan yang signifikan antara perencanaan versi PNPM-MP dengan Perencanaan versi pemerintah walau, keduanya dirumuskan oleh tim yang sama yakni pemerintah.
b. Oleh karena kegiatan pembangunan banyak dipengaruhi oleh faktor politis, maka pemerintah di satu sisi melakukan perencanaan partisipatif sementara di sisi yang lain masih melakukan perencanaan model lama yakni top down planning/centralistic planning.
c. Perumusan program kerja yang dilakukan oleh pemerintah, merupakan bagian dari pertimbangan politik "sebagai balas jasa bagi tim sukses saat pemilu atau karena kedekatan dengan basis massa".

1 komentar:

Anonim mengatakan...

perlu dipikirkan untuk perencanaan partisipatif hingga ke tingkat nasional. Sehingga kita mempunyai rencana pembangunan nasional yang direncanakan dengan partisipatif pula. koti?

Saksikan pidato sang presiden di acara dream indonesia di tv kesayangan anda.
check out http://dreamindonesia.wordpress.com
leave your comment please